Proyek Panas Bumi

Pemerintah Tegaskan Gunung Lawu Bukan Lokasi Proyek Panas Bumi

Pemerintah Tegaskan Gunung Lawu Bukan Lokasi Proyek Panas Bumi
Pemerintah Tegaskan Gunung Lawu Bukan Lokasi Proyek Panas Bumi

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa Gunung Lawu tidak termasuk dalam wilayah pengembangan proyek panas bumi.

Gunung Lawu, yang berada di perbatasan antara Jawa Tengah dan Jawa Timur dengan ketinggian mencapai 3.265 meter di atas permukaan laut, tetap dijaga sebagai kawasan dengan nilai budaya, spiritual, dan alam yang tinggi.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, memastikan bahwa tidak ada proses lelang ataupun aktivitas eksplorasi panas bumi di wilayah tersebut.
“Pemerintah berpegang pada prinsip kehati-hatian dan penghormatan terhadap nilai-nilai budaya dan spiritual masyarakat,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menegaskan komitmen pemerintah dalam menyeimbangkan antara kebutuhan energi dan pelestarian lingkungan serta warisan budaya. Kawasan Gunung Lawu dikenal bukan hanya karena keindahan alamnya, tetapi juga memiliki makna spiritual yang kuat bagi masyarakat sekitar.

Evaluasi Wilayah Kerja Panas Bumi Gunung Lawu

Penegasan ini lahir dari hasil evaluasi menyeluruh terhadap rencana pengembangan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Lawu yang sempat diajukan pada tahun 2018. Setelah melalui proses kajian panjang, pemerintah resmi menghapus rencana WKP Gunung Lawu pada tahun 2023.

Langkah tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab terhadap perlindungan kawasan yang dianggap memiliki sensitivitas budaya dan sejarah tinggi. Pemerintah menilai bahwa kawasan Gunung Lawu tidak layak untuk dikembangkan sebagai proyek panas bumi karena keberadaannya yang bersinggungan langsung dengan situs spiritual dan wilayah konservasi alam.

Keputusan ini juga mencerminkan keseriusan pemerintah dalam mengimplementasikan prinsip sustainable development, yakni pembangunan berkelanjutan yang tetap memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan energi, lingkungan, dan sosial budaya.

Alternatif Lokasi Eksplorasi di Kecamatan Jenawi

Sebagai tindak lanjut dari penghapusan WKP Gunung Lawu, Kementerian ESDM bersama pemerintah daerah dan akademisi melakukan dialog terbuka untuk mencari solusi alternatif. Pada tahun 2024, pemerintah melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Karanganyar serta melibatkan para ahli dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.

Hasil diskusi tersebut mengarah pada usulan agar Kecamatan Jenawi dijadikan lokasi alternatif eksplorasi panas bumi. Wilayah ini dinilai strategis karena berada jauh dari kawasan sakral dan cagar budaya yang berhubungan erat dengan Gunung Lawu.

Di Jenawi, pemerintah hanya merencanakan pelaksanaan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE). Tahapan awal ini bersifat kajian ilmiah murni tanpa kegiatan pengeboran masif. Tujuannya adalah untuk memetakan potensi panas bumi melalui survei geosains, yang mencakup analisis kondisi geologi, geokimia, dan geofisika.

Kegiatan PSPE juga dilakukan dengan prinsip kehati-hatian tinggi. Pemerintah memastikan seluruh situs budaya, kawasan sakral, dan lokasi penting bagi masyarakat sekitar dikecualikan dari area survei. Hasil kajian ini nantinya menjadi dasar penentuan lokasi tapak sumur eksplorasi yang akan dilakukan secara terbatas, minimal satu titik pengeboran.

Dengan metode ilmiah yang terukur, diharapkan kegiatan ini mampu menghasilkan data akurat tanpa mengganggu keseimbangan lingkungan dan sosial masyarakat sekitar.

Potensi Energi dan Harapan dari Kajian Ilmiah

Dari hasil sementara, potensi energi panas bumi di kawasan Jenawi diperkirakan mencapai 40 megawatt (MW). Jika potensi tersebut bisa dimanfaatkan, maka daya listrik yang dihasilkan setara dengan kebutuhan untuk lebih dari 40.000 rumah tangga.

Meski begitu, pemerintah menegaskan bahwa seluruh tahapan akan tetap berada dalam koridor kajian ilmiah. Setiap langkah akan memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan budaya sebelum diambil keputusan lebih lanjut mengenai pengembangan proyek energi panas bumi di kawasan tersebut.

Langkah ESDM ini sejalan dengan komitmen Indonesia dalam mengembangkan energi baru terbarukan (EBT) tanpa mengabaikan nilai-nilai kearifan lokal. Pemerintah berupaya memastikan bahwa setiap proyek energi hijau tetap berpijak pada asas keberlanjutan dan partisipasi masyarakat.

Dengan pendekatan ilmiah dan dialog terbuka bersama akademisi serta pemerintah daerah, program eksplorasi panas bumi di wilayah sekitar Gunung Lawu diharapkan menjadi contoh bagaimana pembangunan energi dapat berjalan berdampingan dengan pelestarian alam dan budaya.

Keputusan untuk tidak melakukan eksplorasi di Gunung Lawu bukanlah bentuk penundaan pembangunan, melainkan wujud tanggung jawab moral dan ekologis pemerintah terhadap warisan bangsa.

Pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat sektor energi baru dan terbarukan di wilayah lain yang layak secara teknis dan sosial, guna mendukung transisi menuju energi bersih serta pencapaian target net zero emission di masa depan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index